“assalamu’alaikum. Bay, aku mau ngasih tahu tanggal 15 Mei nanti akan ada dua keluarga yang bertemu dirumah, ada yang datang melamar. Mohon doanya.”
Seperti inilah salah satu sms yang masuk ke hape saya beberapa hari lalu. Sms yang dikirim salah satu teman lama saya, teman nan jauh disana. Teman yang telah banyak memberi makna kepada saya.
Membaca sms nya sontak hati ini terasa sangat iri sekali, kapan diri ini melangkah kesitu ya? Masa’ harus puasa terus-terusan?hehehe. (Sabar bay, masih dalam proses)
Subhanallah, dengan pernikahan akan lahir prajurit-prajurit Allah yang akan membela dienul islam. Sungguh, pernikahan itu menentramkan jiwa.
Melamar atau meminang atau khitbah adalah kata yang sangat tidak asing bagi kita. Sering sekali kata-kata itu kita dengar ketika kita membahas masalah hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam bingkai islam. Sangat tidak asing kata-kata itu ditelinga kita yang notabenenya sebagai generasi tholabul ’ilmi, ilmu syar’i. (ilmu munakahat, hehehe)
Tunangan bahasa Fiqihnya adalah Khitbah atau meminang. Khitbah atau meminang adalah proses selanjutnya setelah ikhtiyar dan ta’aruf. Khitbah adalah muqaddimah (permulaan) pernikahan dan disyari’atkan Allah subhanallahu wa ta’ala sebelum terjadinya aqad nikah agar kedua calon pengantin mengenali calon pasangannya satu sama lain. Sehingga ketika seseorang maju pada proses aqad nikah dia dalam kondisi telah memperoleh petunjuk dan memiliki kejelasan (tentang calonnya).
Khitbah hukumnya sunnah. Khitbah bukan tanda jadi secara mutlak, tetapi merupakan pengantar untuk jadi dan menunjukkan keseriusan. Khitbah biasanya dilakukan oleh orang tua atau wakilnya atau boleh langsung anaknya, tetapi yang terbaik adalah kedua-duanya.
Untuk para ihkwan, sebelum kita mengkhitbah calon permata hatinya. Ada kriteria yang harus jadi patokan kita semua.(setuju…). Nggak boleh asal aja ya? “Jangan keburu-buru.” Kalem-kalem aja Mas!.
Wahai kaum adam, carilah wanita yang sholihah. Abdullah bin Amr berkata bahwa Rasulullah sallaalahu ’alaihi wa salam suatu saat bersabda:
“Dunia ini sesungguhnya merupakan kesenangan, dan kesenangan dunia yang paling baik adalah seorang wanita yang shalih” (HR. Ibnu Majah)
Nah, itu pesan nabi kita lho. Jadi jangan sekali-kali nyari yang bakalan bikin repot buat kita-kita kaum adam.
Saya teringat sms salah satu teman lama saya. Seperti ini :
”suatu ketika ibunda imam asySyafi’i yang dikenal cerdas dan shalihah diminta hakim menjadi saksi suatu perkara. kemudian dia mengahadap dengan mengajak salah satu teman wanitanya untuk ikut bersaksi. Tiba dipengadilan hakim berkata : ”yang boleh bersaksi hanya kamu saja, teman wanita yang kamu bawa itu tidak boleh!” Maka ibunda asySyafi’i berkata : ”anda tidak bisa seperti itu, karena Allah subhanallahu wa ta’ala berfirman dalam QS Al Baqarah 282 (silahkan lihat sendri, biar ga males-malesan membuka Al Qur’an). Maka terdiamlah hakim tadi dan mengakui kecerdasan dan keshalihan dari ibunda asSyafi’i. Maka, lahirlah dari rahim beliau Imam asSyafi’i.”
Hayooo, akhi. Wanita seperti apakah yang akan kau pilih nanti jadi ibunda anak-anakmu? Dan akan lahir seorang seperti apa dari rahim wanita pilihanmu kelak? Apakah seperti ibunda asSyafi’i yang cerdas dan shalihah, ato yang nyrempet-nyrempet seperti beliau, ato yang mirip gajah (gadis jahiliyah).
Pokoknya, jangan ambil risiko dengan memilih gajah, masak tega-teganya sih kamu milihin buat anak-anakmu nanti ibunya yang begitu. Ingat, istrimu nanti akan menjadi madrasah pertama bagi anak-anakmu. So, utamakan yang keshalihaannya. Rasulullah sallalaahu’alahi wa salam bersabda:
”wanita itu dinikahi karena empat hal : hartanya, nasabnya, kecantikannya dan agamanya. Dan pilihlah karena agamanya, jika tidak, maka kamu akan menemukan kecelakaan (celaka).”
Kalau yang ini sudah di genggamanmu, yakin dah yang lain pasti ngikut. Otomatis akan cantik dengan sendirinya, akan pengertian juga, akan penurut juga, seksi iya, tinggi iya, cerdas iya, dan lain lain. Bahagia dunia akhirat dah pokoknya…lho.
InsyaAllah.
Ini juga berlaku pada si akhwat, pilihlah calon pangeranmu nanti yang shalih. Yang baik agamanya.
Sebelum mengkhitbah, ada beberapa yang harus diperhatikan. Antara lain, tanya dulu, apakah doi (cieee doi, ingat waktu masa-masa SD, SMP, & SMA dulu) apakah si akhwat udah ada yang punya atau belum. Soalnya jangan sampe kita meminang pinangan orang lain.
Adalah Abu Hurairah yang berkata: “Rasulullah sallalaahu’alahi wa salam. bersabda: ‘Seorang laki-laki tidak boleh meminang perempuan yang telah dipinang oleh saudaranya.” (HR. Ibnu Majah)
Catat tu, jangan sampai kita menyelisihi sabda beliau. Ingat masih banyak kembang-kembang ditaman yang masih membutuhkan kumbang…… (kembangnya banyak, kumbangnya satu, lho)
Kalo ternyata si gadis nan cantik jelita itu masih sendiri. Tidak dilarang kalo kamu ngajuin pinangan. Lebih sueneng lagi kalo doi menyambut cinta kita. Aduh enake rek…. ^o^
Jadi jurus keduanya, langsung datangin ortunya. Minta langsung kepada mereka. Tapi jangan nge-per (balik kucing) ya? Jangan sampe pas dateng ke rumahnya, begitu pintu dibuka, yang muncul adalah lelaki setengah baya dengan kumis tebel segede ulet jambu, kamu langsung ngibrit balik lagi.
Yee… itu sih kebangetan….. Cemen-Cemen...
Hadapi aja. Demi pujaan hatimu, demi tegaknya dienul islam.
Nggak usah takut. Kata pepatah, galak-galaknya macan, nggak bakalan berani makan sendal, eh, anaknya sendiri.
Lagian, itu kan boleh dibilang calon mertua, ngapain kudu takut segala. Iya nggak? Sampaikan saja apa maksud kedatangan kamu ke mereka. Bahwa kamu berminat kepada putri mereka, dan serius ingin membina rumah tangga dengannya.
Kalo ditolak?
Ya, jangan sampe dukun bertindak dong. Itu namanya cinta terpadu, alias terpaksa pakai dukun. Nggak boleh...!! Kalem aja. Sabar. Kembang tak hanya setaman. Ceileee.. menghibur diri, padahal mah hati serasa berkobar-kobar!
Jadi intinya, kamu mengkhitbah akhwat pujaan hatimu itu langsung ke ortunya ato walinya. Tentunya setelah oke dengan si akhwatnya dong. Kenapa kudu menyampaikan ke ortunya? Lho, itu kan walinya. Sebab seorang gadis itu dalam pengawasan walinya. Karena walinya (ayah, dan saudara dari ayahnya), bertanggung jawab penuh untuk kasih A-Ce-Ce proposal kamu.
Terus selain meminta kepada ortunya, dan jika ortu udah kasih stempel, boleh nggak melihat calon istri kita? Yup, boleh melihat kok. Tapi bukan seluruh tubuhnya. Bisa gawat!
Anas bin Malik berkata: “Mughirah bin Syu’bah berkeinginan untuk menikahi seorang perempuan, lalu Rasulullah sallalaahu’alahi wa salam memberi nasihat kepadanya: “Pergilah untuk melihat perempuan itu, karena dengan melihat itu akan memberikan jalan untuk lebih dapat membina kerukunan antara kamu berdua” Lalu ia pun melakukannya, kemudian menikahi perempuan itu, dan ia menceritakan tentang kerukunan dirinya dengan perempuan itu. (HR. Ibnu Majah)
Berikut (serius neh) beberapa adab-adab dan yang harus diperhatikan dalam khitbah yang sesuai dengan syariat islam.
adab adab khitbah :
v berniat baik
v bertutur kata baik
v berperilaku yang baik
v tidak berlebihan dan tidak ada maksiat
v saling menghormati dan bermusyawarah
v berzikir kepada Allah
v menjaga adab majlis
Yang harus diperhatikan dalam khitbah.
v Tidak ada tukar cincin sebelum pernikahan. Tidak ada syari’atnya dalam islam masalah tukar cincin ini.
v Tidak boleh memperkecil mahar dan memperbesar peningset atau hadiah sebelum pernikahan (kurang afdhol)
v Idealnya jarak antara Khitbah dengan Akad dan walimah tidak terlalu lama menunggu
v Khitbah adalah sarana untuk merencanakan pelaksanaan Walimah dan Akad Nikah (bentuk yang diingginkan) dll
Syari’at pernikahan (khitbah aja belum, udah ngomong nikah!!, bentaaaarr sabar dikit napa seh?) Syari’at pernikahan dalam Islam, wanita dihormati dan dimuliakan, sehingga ia tidaklah dapat dinikahi kecuali melalui proses yang terhormat, yaitu dengan melalui proses lamaran kepada walinya, dan kemudian melalui proses pernikahan yang resmi dan terhormat pula. Karena dalam pernikahan yang dibenarkan oleh islam, pernikahan dilangsungkan dengan cara terbuka dihadapan para saksi, dan dilangsungkan dengan cara terhormat yaitu dengan diadakan acara pesta walimah. Sehingga dengan berbagai proses ini, masing-masing dari pria dan wanita yang menikah terjaga kehormatannya, terjamin hak-haknya, dan anak keturunan yang dilahirkan jelas status nasabnya.
Yak, itu tadi sekilas masalah khitbah, semoga bermanfaat. Bahasan masalah nikah, nanti dulu nunggu yang mau menikah dulu. Hehehehe
Untuk teman yang ngirim saya sms di atas tadi, semoga Allah ’azza wa jalla memberi berkah kepada semua keluarga antum, dan calon keluarga baru sampean yang melamar kakak antum. Semoga mengumpulkan kalian semua dalam kebaikan…
Amin.
~o0o~ sembilanpustaka ~o0o~
0 komentar:
Post a Comment